Sabtu, 15 Agustus 2009

Hijrah dalam Keikhlasan

Hijrah yang hakiki sesungguhnya bermakna meninggalkan segala yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya

بسم الله الرحمن الرحيم

حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي السَّفَرِ وَإِسْمَاعِيلَ بْنِ أَبِي خَالِدٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ (متفق عليه)

Dari Abdullah bin Amru bin Ash ra, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, 'Soerang muslim adalah orang yang menjadikan muslim lainnya merasa selamat dari lisan dan tangan (perbuatannya). Sedangkan muhajir (orang yang hijrah) adalah orang yang meninggalkan segala yang dilarang Allah SWT. (Muttafaqun Alaih).


Hadits ini merupakan hadits sahih yang diriwayatkan oleh hampir seluruh Imam Hadits, yaitu Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Turmudzi, Imam Abu Daud, Imam Ahmad bin Hambal, dsb. Dalam Imam-Imam kitab hadits yang enam (baca ; kutubus sittah), hanya Imam Ibnu Majah yang tidak meriwayatkan hadits ini. Dan hampir semua Imam ahli hadits sepakat akan kesahihan hadits ini.

Secara umum hadits di atas menggambarkan tentang dua hal besar; pertama karakter orang beriman, dan kedua makna hijrah. Kedua hal tersebut dirangkai dalam satu penjelasan singkat dari Rasulullah SAW melalui hadits di atas. Penjelasan pertama adalah bahwa karakter mendasar orang yang beriman (muslim), yaitu sebagai orang yang keberadaannya menetramkan orang lain. Artinya orang lain tidak merasa 'terganggu' dengan kehadirannya, baik secara lisan maupun perbuatannya. Bahkan kehadirannya selalu dinantikan dan 'dielu-elukan' oleh orang lain. Sikapnya terjaga, perilakunya terkontrol, ucapannya menyejukkan, ungkapannya menentramkan dan statementnya memajukan umat.

Sementara hal yang kedua, yaitu hakekat hijrah. Bahwa hijrah yang hakiki sesungguhnya bermakna meninggalkan segala yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Baik yang lahir (terlihat/ nyata/ rii) maupun yang batin (tidak nyata, perkara hati, ghaib). Namun untuk merealisasikan tujuan hijrah tersebut, seseorang dapat meninggalkan sebuah tempat (teritorial) menuju tempat yang lainnya jika di tempat yang awal ia tidak dapat melaksanakan ketaatan kepada Allah SWT. Hijrah yang seperti ini dinamakan juga dengan hijrah makani. Sedangkan hijrah dalam arti yang lebih luas sebagaimana digambarkan dalam hadits di atas, sering disebut juga dengan hijrah ma'nawi.

Dalam hijrah, komponen yang terpenting adalah 'niat'. Hal ini dapat kita lihat dari kisah muhajir Ummu Qais. Dimana terdapat seorang shahabiah yang bernama Ummu Qais, yang ingin hijrah melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya dari Mekah ke Madinah. Namun pada saat yang bersamaan, terdapat seseroang yang 'menyukai' Ummu Qais ini. Dan singkat cerita berhijrahlah pula orang tadi, namun dengan harapan dan tujuan untuk mendapatkan 'cintanya' Ummu Qais.

Akhirnya Rasulullah SAW bersabda dengan sebuah hadits yang cukup masyhur, yaitu hadits tentang niat; 'Bahwasanya segala amal perbuatan tergantung niatnya. Dan bahwasanya bagi setiap orang akan mendapatkan apa yang diniatkannya. Barang siapa yang berhijrah karena mengharapkan keridhaan Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya tersebut akan mendapatkan pahala keridhaan Allah dan Rasul-Nya. Dan barang siapa yang berhijrah karena kepentingan dunia, atau karena wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya tersebut akan mendapatkan apa yang telah diniatkannya'. (Muttfaqun Alaih)

Makna Keikhlasan

Ikhlas berasal dari bahasa Arab, yang sudah menjadi istilah dalam bahasa Indonesia. Dari bahasa asalnya, ikhlas berasal dari kata "akhlasha", yang berarti bersih, murni dan jernih. Dari kata dasar ini, membentuk infinitifnya (masdar) menjadi "ikhlasan". Sedangkan orang yang ikhlas adalah "mukhlis":
أخلص - يخلص - إخلاصا - وهو مخلص


Adapun dari segi istilahnya, para ulama memberikan ekspresi bahasa yang beragam, sesuai dengan kecendrungan dan spesialisasi mereka masing-masing.

• Al-Imam Al-Mar'asyi umpamanya, beliau mengemukakan bahwa ikhlas adalah kesamaan amalan seorang hamba yang dilakukannya secara dzahir dan bathin.

• Imam Abu Qasim al-Qusyairi membahasakannya dengan, "memaksudkan amalan dengan mensatukan tujuan dalam ketaatannya kepada Allah SWT.

• Sedangkan Imam al-Susy, mendefinisikannya dengan, "hilangnya rasa keikhlasan dalam amalan yang dilakukannya, karena orang yang merasa terdapat keikhlasan pada keikhlasannya, maka sesungguhnya keikhlasannya itu membutuhkan keikhlasan."

• Dan seorang ulama kontemporer, yaitu Ali Abdul Halim Mahmud, mengemukakan bahwa hakekat keikhlasan adalah berlepas diri dari sesuatu selain Allah SWT, yaitu bersihnya perkataan, perbuatan, atau meninggalkan sesuatu hal dengan tujuan mencari ridha Allah dan pahala dari-Nya.

Apapun ungkapan yang mereka bahasakan dengan definisi yang mereka berikan, pada hakekatnya mereka semua memiliki kesamaan pandangan bahwa keikhlasan merupakan menfokuskan tujuan suatu amalan, hanya semata-mata untuk Allah dan kepada Allah, dengan menjauhkan diri dari tujuan-tujuan lain yang bukan kepada Allah.


Urgensi Keikhlasan

Dalam kehidupan yang dijalani oleh manusia, kiekhlasan memiliki posisi yang sangat penting. Karena tanpa keikhlasan, maka amalan seseorang diibaratkan seperti jasad yang tidak memiliki ruh lagi. Berikut adalah beberapa urgensi keikhlasan:

1. Ikhlas merupakan suatu perintah/ kewajiban dari Allah. (QS.98: 5) "Padahal mereka tidaklah disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan keikhlasan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus."

2. Keikhlasan merupakan bukti dan sarana ketaqwaan seseorang.


3. Kehidupan dan kematian akan dipersembahkan kepada Allah SWT. Dan bagaimana persembahan akan diterima, jika tidak dibarengi dengan keikhlasan?

4. Keikhlasan merupakan hal yang sangat diperlukan guna menjadi hamba yang terbaik amalannya, sebagai perealisasian cobaan yang Allah berikan pada insan. (QS.67: 2) "Yang menjadikan kamu mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun."


5. Ikhlas merupakan syarat pertemuan antara seorang hamba dengan Rab-nya baik di dunia maupun di akhirat. (QS.18 : 110) "Dan barang siapa yang mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan jenganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya."

Ikhlas dan Riya'

Ketika mengkaji tentang keikhlasan, muncullah sebuah persepsi pentingnya menghindarkan amalan dari riya. Karena riya merupakan lawan kata dari ikhlas. Dan riya ini pulalah yang dapat menghancurkan keikhlasan seorang hamba yang telah sekian lama diusahakannya. Memahami riya meruapakan hal yang cukup urgen, guna membantu dalam peningkatan keikhlasan.

Berbeda dengan ikhlas, maka riya adalah memaksudkan amalan yang dilakukan seseorang guna mendapatkan keridhoan manusia, baik berupa pujian, ketenaran, atau sesuatu yang diinginkannya selain Allah SWT. Dr. Sayid Muhammad Nuh, menggambarkan adanya tiga sebab yang memotori timbulnya riya: Pertama karena ingin mendapatkan pujian dan nama baik di masyarakat. Kedua, kekhawatiran mendapat celaan manusia, dan ketiga, menginginkan sesuatu yang dimiliki orang lain (tamak). Ketiga hal ini didasari dari hadits, yang diriwayatkan Imam Bukhari:

عَنْ أَبِيْ مُوْسَى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ أَعْرَابِيًّا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهٌ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُوْلَ اللهِ، الرَّجُلُ يُقَاتِلُ حَمِيَّةً، وَالرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِيُرَى مَكَانُهُ، وَالرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِلذِّكْرِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَاتَلَ لِتَكُوْنَ كَلِمَةَ اللهِ هِيَ الْعُلْيَا فَهُوَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ

"Dari Abu Musa al-Asyari ra, mengatakan bahwa seorang Badui bertanya kepada Rasulullah SAW, "Wahai Rasulullah SAW, seseorang berperang karena kekesatriaaan, seseorang berperang supaya posisinya dilihat oleh orang, dan seseorang berperang karena ingin mendapatkan pujian? Rasulullah SAW menjawab "Barang siapa yang berperang karena ingin menegakkan kalimatullah, maka dia fi sabilillah." (HR. Bukhari)

Kemudian, hadits riwayat An-Nasai:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ غَزَا لاَ يَبْغِيَ إِلاَّ عِقَالاً فَلَهُ مَا نَوَى

"Barang siapa yang berperang hanya kerena kekang hewan, maka ia hanya akan mendapatkan apa yang diniatkannya." (HR. Nasa'i)

Ungkapan dalam hadits pertama, tentang seseorang yang berperang supaya posisinya dilihat orang dan seseorang yang berperang supaya mendapatkan pujian, adalah sebagai indikasi penyebab riya yang pertama, yaitu ingin mendapatkan pujian dan nama baik di masyarakat. Kemudian ungkapan dalam hadits tentang seseorang yang berperang karena kekesatriaan, adalah indikasi dari penyebab yang kedua, yaitu kekhwatiran mendapatkan celaan manusia. Adapun dalam hadits yang kedua, adalah indikasi dari penyebab yang terakhir, yaitu menginginkan sesuatu yang dimiliki orang lain. Meninggalkan ketiga hal di atas adalah merupakan salah satu upaya guna menghadirkan keikhlasan dalam beramal, sekaligus menghindari dir dari sifat riya.

Riya Adalah Syirik Kecil

Riya' adalah syirik kecil; demikianlah ungkapan yang dikemukakan Rasulullah SAW dalam salah satu haditsnya yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hambal dalam musnadnya. Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ اْلأَصْغَرُ، قَالُوْا وَمَا الشِّرْكُ اْلأَصْغَرُ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ الرِّيَاءُ، يَقُوْلُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ اذْهَبُوْا إِلَى الَّذِيْ تُرَاءُوْنَ فِي الدُّنْيَا هَلْ تَجِدُوْنَ عِنْدَهُمُ الْجَزَاءَ (رواه أحمد)

"Sesungguhnya sesuatu yang paling aku takutkan terjadi pada kalian adalah syirik kecil." Para sahabat bertanya, "Apa itu syirik kecil wahai Rasulullah SAW?", Beliau menjawab, "Riya.! Dan Allah akan berkata pada hari kiamat, terhadap mereka-meeka yang riya, 'pergilah kalian kepada orang-orang yang dahulu di dunia kalian rya'i, apakah kalian mendapatkan ganjaran dari mereka?" (HR. Ahmad)

Meskipun kecil, riya tetaplah bagian dari syirik yang harus disingkirkan jauh-jauh dari hati kaum mu'minin. Sesuatu yang kecil, bila dibiarkan tumbuh berkembang, maka lambat laun akan menjadi besar. Dan alangkah meruginya, jika sesuatu yang negatif yang demikian besarnya, ternyata bercokol di dalam hati orang mu'min. Sedangkan syirik merupakan dosa yang tidak akan mendapatkan ampunan dari Allah SWT.

Ciri-ciri Riya' dan Ikhlas

Terdapat sebuah ungkapan yang dikemukakan oleh seorang sahabat Rasulullah SAW yang sangat zuhud kehidupannya, beliau juga termasuk salah seorang dari empat khulafa' rasydin, yang juga mendapatkan berita gembira untuk masuk dalam surga Allah kelak. Beliau adalah Ali bin Abi Thalib. Ali bin Abi Thalib mengemukakan, tentang ciri-ciri riya' yang terdapat dalam jiwa seseorang:

قَالَ عَلِيٌّ كَرَّمَ اللهُ وَجْهَهُ، لِلْمُرَائِيْ عَلاَمَاتٌ، يَكْسُلُ إِذَا كَانَ وَحْدَهُ، وَيَنْشَطُ إِذَا كَانَ فِي النَّاسِ، وَيَزِيْدُ فِي الْعَمَلِ إِذَا أُثْنَى، وَيَنْقُصُ إِذَا ذُمَّ

"Orang yang riya, terdapat beberapa ciri, (1) malas, jika seorang diri, (2) giat jika di tengah-tengah orang banyak, (3) bertambah semangat beramal jika mendapatkan pujian, (4) berkurang frekwensi amalnya jika mendapatkan celaan."

Sedangkan orang yang ikhlas adalah kebalikan dari hal tersebut diatas. Adapun ciri-cirinya, diantaranya adalah;

1. Istiqamah/ istimrar dalam beribadah, baik ketika mendapatkan pujian ataupun ketika mendapatkan celaan atas perbuatannya tersebut.

2. Membenci atau menghindari diri dari popularitas. Karena amalnya semata-mata hanya karena ingin mendapatkan keridhaan Allah SWT.


3. Menyembunyikan amalan, dalam arti tidak menyengaja dalam mengerjakan suatu amalan agar dilihat orang lain.

4. Su'udzon terhadap diri sendiri, hingga tidak membanggakan amal pribadi. Artinya dirinya senantiasa merasa kurang sempurna dalam beramal. Sehingga ia selalu memperbaiki dengan amalan yang lebih baik lagi.

Assidqu fil Ikhlas

Pada intinya, keikhlasan menginginkan bagaimana seorang hamba mampu memberikan porsi ketawazunan (baca; keseimbangan) dalam amalannya antara yang dzahir dan bathin. Karena yang diinginkan dari ikhlas adalah adanya kesamaan dalam kedua amalan ini, baik yang dzhir (amalan yang terlihat oleh orang lain), maupun yang bathin (yang hanya diketahui sendiri oleh dirinya). Jika amalan dzahirnya melebihi amalan bathinnya, berarti terdapat indikasi keriyaan. Contoh amalan yang dilakukan secara bathin adalah senantiasa hati seseorang "basah" dengan dzikir kepada Allah, dimanapun dan kapanpun dia berada. Demikian juga dalam kesendirian-kesendiriannya, ia justru memperbanyak dzikir dan melakukan aktivitas ibadah, bukan malah merupakan kesempatan untuk berlaku maksiat.

Jika seseorang telah mampu menyeimbangkan antara kedua hal di atas, ini berarti telah terdapat indikasi keikhlasan dalam dirinya. Apalagi jika seseorang yang memiliki amalan bathin, jauh lebih banyak dan lebih besar frekwensinya daripada amalan dzahirnya, maka ia telah mencapai assidqu fil ikhlas (keikhlasan yang sebenar-benarnya).

Cara Menghadirkan Keikhlasan dan Menghindari Riya'

Para ulama berupaya memberikan berbagai jalan guna menemukan kiat-kiat agar terhindar dari keriyaan serta mampu menghadirkan keikhlasan dalam jiwa. Diantara cara yang mereka tawarkan adalah:

1. Menghadirkan sikap muraqabatullah, yaitu sikap yang menghayati bahwa Allah senantiasa mengetahui segala gerak-gerik kita hingga yang sekecil-kecilnya, bahkan yang tergores dan terlintas dalam hati sekalipun yang tidak pernah diketahui oleh siapapun. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW mengungkapkan, "..dan sempurnakanlah amal, karena Sang Pengawas (Allah) Maha Melihat.,

وَأَتْقِنِ الْعَمَلَ فَإِنَّ النَّاقِدَ بَصِيْرٌ

2. Seseorang perlu menyadari dan meyakini, bahwa dengan riya, seluruh amalannya akan tidak memiliki arti sama sekali. Amalannya akan hilang sia-sia dan akan musnah. Serta dirinya tidak akan pernah mendapatkan apapun dari usahanya sendiri.

3. Dirinya pun perlu menyadari, bahwa lambat launpun manusia akan mengetahui apa yang terdapat di balik amalan-amalan baik yang dilakukannya, baik di dunia apalagi di akhirat kelak.


4. Dirinya juga perlu meyadari pula bahwa dengan riya, seseorang dapat diharamkan dari surga Allah. Dalam hadits digambarkan, bahwa Rasulullah SAW menangis, karena takut umatnya berbuat riya'. Kemudian beliau berkata, "Barang siapa yang belajar ilmu pengetahuan bukan kerena mencari keridhoan Allah tapi karena keinginan duniawi, maka dia tidak akan mencium baunya surga."

5. Banyak berdzikir kapada Allah SWT, terutama manakala sedang menjalankan suatu amalan, yang tiba-tiba muncul pula niatan riya. Hal ini sebaiknya segera diterapi dengan dzikir.

Inilah sekelumit hal mengenai keikhlasan, yang patut dihadirkan dan dijaga dalam diri tiap insan. Keikhlasan bukan hanya monopoli mereka-mereka yang pakar dalam ilmu keagamaan, atau mereka-mereka yang berkecimpung dalam keilmuan syar'iyah. Namun keikhlasan adalah potensi setiap insan dalam melakukan amalan ibadah kepada Allah. Bahkan tidak sedikit mereka-mereka yang dianggap biasa-biasa saja, ternyata memiliki keluarbiasaan dalam keimanannya kepada Allah.

Jika demikian halnya, marilah memulai dari diri pribadi masing-masing, untuk menghadirkan keikhlasan, meningkatkan kualitasnya dan menjaganya hingga ajal kelak menjemput kita.

Wallahu A'lam bis Shawab
By. Era Muslim

URGENSI SHOLAT

Kewailban dan syi'ar yang paling utama adalah shalat, ia merupakan tiang Islam dan ibadah harian yang berulang kali. Ia merupakan ibadah yang pertama kali dihisab atas setiap mukmin pada hari kiamat. Shalat merupakan garis pemisah antara iman dan kufur' antara orang-orang beriman dan orang-orang kafir, sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah dalam hadist-hadistnya sebagai berikut:

"Batas antara seseorang dengan kekufuran adalah meninggalkan shalat. (HR. Muslim)

"Perjanjian antara kita dengan mereka adalah shalat, maka barangsiapa yang meninggalkan berarti ia kafir." (HR- Nasa'i, Tirmidzi dan Ahmad)

Makna hadits ini sangat jelas di kalangan para sahabat RA. Abdullah bin Syaqiq Al 'Uqaili berkata, "Para sahabat Nabi SAW tidak melihat sesuatu dari amal ibadah yang meninggalkannya adalah kufur selain shalat." (HR. Tirmidzi)

Tidak heran jika Al Qur'an telah menjadikan shalat itu sebagai pembukaan sifat-sifat orang yang beriman yang akan memperoleh kebahagiaan dan sekaligus menjadi penutup. Pada awalnya Allah berfirman:

"Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusu' dalam shalatnya." (Al Mu'minun: 9)

Ini menunjukkan pentingnya kedudukan shalat dalam kehidupan seorang Muslim dan masyarakat Islam.

Al Qur'an juga menganggap bahwa menelantarkan (mengabaikan) shalat itu termasuk sifat-sifat masyarakat yang tersesat dan menyimpang. Adapun terus menerus mengabaikan shalat dan menghina keberadaannya, maka itu termasuk ciri-ciri masyarakat kafir. Allah SWT berfirman:

"Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (generasi) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan." (Maryam: 59)

Allah SWT juga berfirman mengenai sikap orang-orang kafir yang mendustakan risalah sebagai berikut:

"Dan apabila dikatakan kepada mereka: Ruku'lah, niscaya mereka tidak mau ruku'." (AI Mursalat: 48)

Kemudian dalam ayat lainnya Allah berfirman:

"Dan apabila kamu menyeru mereka untuk shalat, mereka menjadikannnya buah ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena mereka benar-benar kaum yang tidak mau mempergunakan akal." (Al Maidah: 57)

Sesungguhnya masyarakat Islam adalah masyarakat yang Rabbani, baik secara ghayah (orientasi) maupun wijhah (arahan). Sebagaimana Islam itu agama yang Rabbani, baik secara nasy'ah (pertumbuhan) maupun masdar (sumbernya), masyarakat yang ikatannya sambung dengan Allah SWT, terikat dengan ikatan yang kuat. Shalat merupakan ibadah harian yang menjadikan seorang Muslim selalu dalam perjanjian dengan Allah. Ketika ia tenggelam dalam bahtera kehidupan maka datanglah shalat untuk menerjangnya. Ketika dilupakan oleh kesibukan dunia maka datanglah shalat untuk mengingatkannya. Ketika diliputi oleh dosa-dosa atau hatinya penuh debu kelalaian' maka datanglah shalat untuk membersihkannya. Ia merupakan"kolam renang" ruhani yang dapat membersihkan ruh dan menyucikan hati lima kali dalam setiap hari, sehingga tidak tersisa kotoran sedikit pun.

Ibnu Mas'ud meriwayatkan dari Nabi SAW, beliau bersabda: "Kamu sekalian berbuat dosa, maka kamu telah melakukan shalat subuh maka shalat itu membersihkannya, kemudian kamu sekalian berbuat dosa, maka jika kamu melakukan shalat zhuhur, maka shalat itu membersihkannya, kemudian berbuat dosa lagi, maka jika kamu melakukan shalat 'asar maka shalat itu membersihkannya, kemudian kamu berbuat dosa lagi, maka jika kamu melakukan shalat maghrib, maka shalat itu membersihkannya, kemudian kamu berbuat dosa lagi, maka jika kamu melakukan shalat isya', shalat itu akan membersihkannya, kemudian kamu tidur maka tidak lagi di catat dosa bagi kamu hingga kamu bangun." (HR. Thabrani)

Pelaksanaan shalat dalam Islam mempunyai keistimewaan yaitu dengan berjamaah dan adanya adzan. Berjamaah dalam shalat ada yang menyatakan fardhu kifayah sebagaimana dikatakan oleh mayoritas para Imam dan ada yang mengatakan fardhu 'ain sebagaimana dikatakan oleh Imam Ahmad.

Karena pentingnya shalat berjamaah maka Rasulullah SAW serius akan membakar rumah-rumah suatu kaum dengan api karena mereka ketinggalan dari shalat berjamaah dan mereka shalat di rumah-rumah mereka. Ibnu Mas'ud berkata tentang shalat:

"Kamu bisa melihat generasi kami (para sahabat), tidak ada yang tertinggal dari shalat berjamaah kecuali orang yang sakit atau munafik yang diketahui nifaqnya." (HR. Muslim)

Karena pentingnya shalat berjamaah maka Islam menekankan kepada kita untuk senantiasa mendirikan shalat secara berjamaah, walaupun di tengah-tengah peperangan. Maka dianjurkan untuk shalat"Khauf." Shalat ini merupakan shalat berjamaah yang khusus dilakukan pada saat peperangan di belakang satu imam dengan dua tahapan. Pada tahap pertama sebagian orang-orang yang ikut berperang shalat terlebih dahulu satu rakaat di belakang imam, kemudian meninggalkan tempat shalat untuk menuju ke medan perangnya dan menyempurnakan shalatnya di sana, kemudian pada tahapan berikutnya datanglah sebagian yang semula menghadapi musuh, untuk mengikuti shalat dibelakang imam.

Ini semua mereka lakukan dengan membawa senjata perang dan dengan penuh kewaspadaan. Mengapa ini semua mereka lakukan? Semata-mata agar tidak seorang pun dari mujahidin yang kehilangan keutamaan shalat berjamaah yang sangat ditekankan oleh Islam. Allah menjelaskan dalam firman-Nya,

"Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan satu rakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka bersamamu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, la1u mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan adzab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu." (An-Nisa': 102)

Ayat ini selain menunjukkan kedudukan shalat berjamaah juga menunjukkan betapa pentingnya kedudukan shalat itu sendiri. Berlangsungnya peperangan, siap siaganya musuh dan kesibukan dalam berjihad fi sabilillah itu tidak menggugurkan kewajiban shalat. Tetapi tetap wajib dilaksanakan dengan cara semampunya, walaupun tanpa ruku', sujud dan menghadap kiblat ketika dalam peperangan yang serius. Cukuplah dengan berniat ketika dalam kondisi darurat dan melakukan apa saja yang mungkin dikerjakan seperti tilawah, isyarat berdzikir dan sebagainya. Allah SWT berfirman:

"Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'. Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui." (Al Baqarah: 238-239)

Yang dimaksud dengan firman Allah, "Farijaalan aur-rukhaanan" adalah shalatlah kamu sambil berjalan atau berkendaraan, menghadap ke kiblat atau tidak, semampu kamu, ini sesuai dengan orang yang naik pesawat, mobil, tank dan lain-lain.

Shalat juga memiliki keistimewaan dengan adzan, itulah seruan Rabbani yang suaranya menjulang tinggi setiap hari lima kali. Adzan berarti mengumumkan masuknya waktu shalat, mengumumkan tentang aqidah yang asasi dan prinsip-prinsip dasar Islam, meliputi, "Allahu akbar empat kali, Asyhadu an laa ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammadan Rasulullah, dua kali. Hayya'alashshalaah dua kali. Hayya 'alalfalaah, dua kali, Allahu akbar, dua kali, kemudian membaca laa ilaaha illallah."

Adzan ini layaknya 'lagu kebangsaan' bagi ummat Islam yang didengungkan dengan suara tinggi oleh muadzin, lalu dijawab oleh orang-orang beriman di mana saja berada. Mereka bersama-sama ikut mengulang secara serempak kalimat-kalimat adzan itu, untuk menghunjamkan nilai-nilainya dalam jiwa dan memperkuat nilai-nilai itu dalam akal dan hati.

Shalat, sebagaimana disyariatkan oleh Islam, bukanlah sekedar hubungan ruhani dalam kehidupan seorang Muslim. Sesungguhnya shalat dengan adzan dan iqamatnya, berjamaah dengan keteraturannya, dengan dilakukan di rumah-rumah Allah, dengan kebersihan dan kesucian, dengan penampilan yang rapi, menghadap ke kiblat' ketentuan waktunya dan kewajiban-kewajiban lainnya' seperti gerakan, tilawah, bacaan-bacaan dan perbuatan-perbuatan, yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, dengan ini semuanya maka shalat punya nilai lebih dari sekedar ibadah. Sesungguhnya shalat merupakan sistem hidup, manhaj tarbiyah dan ta'lim yang sempurna, yang meliputi (kebutuhan) fisik, akal dan hati. Tubuh menjadi bersih dan bersemangat, akal bisa terarah untuk mencerna ilmu, dan hati menjadi bersih dan suci.

Shalat merupakan tathbiq 'amali (aspek aplikatif) dari prinsip-prinsip Islam baik dalam aspek politik maupun sosial kemasyarakatan yang ideal. Yang membuka atap masjid menjadi terus terbuka sehingga nilai persaudaraan, persamaan dan kebebasan itu terwujud nyata. Terlihat pula dalam shalat makna keprajuritan orang-orang yang beriman, ketaatan yang paripurna dan keteraturan yang indah.

Imam Asy-syahid Hassan Al Banna berkata, dalam menjelaskan shalat secara sosial, setelah beliau menjelaskan pengaruh shalat secara ruhani: "Pengaruh shalat tidak berhenti pada batas pribadi, tetapi shalat itu sebagaimana disebutkan sifatnya oleh Islam dengan berbagai aktifitasnya yang zhahir dan hakikatnya yang bersifat bathin merupakan minhaj yang kamil (sempurna) untuk mentarbiyah ummat yang sempurna pula. Shalat itu dengan gerakan tubuh dan waktunya yang teratur sangat bermanfaat untuk tubuh, sekaligus ia merupakan ibadah ruhiyah. Dzikir, tilawah dan doa-doanya sangat baik untuk pembersihan jiwa dan melunakkan perasaan. Shalat dengan dipersyaratkannya membaca AL Fatihah di dalamnya, sementara AL Qur'an menjadi kurikulum Tsaqafah Islamiyah yang sempurna telah memberikan bekal pada akal dan fikiran dengan berbagai hakekat ilmu pengetahuan, sehingga orang yang shalat dengan baik akan sehat tubuhnya, lembut perasaannya dan akalnya pun mendapat gizi. Maka kesempurnaan manakah dalam pendidikan manusia secara individu setelah ini? Kemudian shalat itu dengan disyaratkannya secara berjamaah, maka akan bisa mengumpulkan ummat lima kali setiap hari dan sekali dalam satu pekan dalam shalat jum'at di atas nilai-nilai sosial yang baik, seperti ketaatan, kedisiplinan, rasa cinta dan persaudaraan serta persamaan derajat di hadapan Allah yang Maha Tingi dan Besar. Maka kesempurnaan yang manakah dalam masyarakat yang lebih sempurna daripada masyarakat yang tegak di atas pondasi tersebut dan dikuatkan di atas nilai-nilai yang mulia?

Sesungguhnya shalat dalam Islam merupakan sarana tarbiyah yang sempurna bagi individu dan pembinaan bagi membangun ummat yang kuat. Dan sungguh telah terlintas dalam benak saya ketika sedang menjelaskan prinsip-prinsip kemasyarakatan saat ini bahwa shalat yang tegak dan sempurna itu bisa membawa dampak kebaikan bagi pelakunya dan bisa membuang sifat-sifat buruk yang ada. Shalat telah mengambil dari"Komunisme" makna persamaan hak dan persaudaraan yaitu dengan mengumpulkan manusia dalam satu tempat yang tidak ada yang memiliki kecuali Allah yaitu Masjid; dan Shalat telah mengambil dari"kediktatoran" makna kedisplinan dan semangat yaitu dengan adanya komitmen untuk berjamaah' mengikuti Imam dalam setiap gerak dan diamnya, dan barang siapa yang menyendiri, maka ia akan menyendiri dalam neraka. Shalat juga mengambil dari"Demokrasi" suatu bentuk nasehat, musyawarah dan wajibnya mengembalikan Imam ke arah kebenaran apabila ia salah dalam kondisi apa pun. Dan shalat biasa membuang segala sesuatu yang jelek yang menempel pada semua ideologi tersebut di atas seperti kekacauan Komunisme, penindasan diktaktorisme, kebebasan tanpa batas demokrasi, sehingga shalat merupakan minuman yang siap diteguk dari kebaikan yang tidak keruh di dalamnya dan tidak ada keruwetan"

Karena itu semua maka masyarakat Islam pada masa salafus shalih sangat memperhatikan masalah shalat, sampai mereka menempatkan shalat itu sebagai"mizan" atau standar, yang dengan neraca itu ditimbanglah kadar kebaikan seseorang dan diukur kedudukan dan derajatnya. Jika mereka ingin mengetahui agama seseorang sejauh mana istiqamahnya maka mereka bertanya tentang shalatnya dan sejauh mana ia memelihara shalatnya, bagaimana ia melakukan dengan baik. Ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW:

"Apabila kamu melihat seseorang membiasakan ke Masjid, maka saksikanlah untuknya dengan iman." (HR. Tirmidzi)

Kemudian Nabi membaca firman Allah sebagai berikut:

"Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk." (At-Taubah: 18)

Dari sinilah, maka pertama kali muassasah (lembaga) yang dibangun oleh Rasulullah SAW setelah beliau hijrah ke Madinah adalah Masjid Nabawi. yang berfungsi sebagai pusat ibadah, kampus bagi kajian keilmuan dan gedung parlemen untuk musyawarah.

Umat bersepakat bahwa siapa yang meninggalkan shalat karena menentang kewajiban shalat dan karena menghinanya maka ia telah kafir. Dan mereka berbeda pendapat mengenai orang yang meninggalkan tidak secara sengaja tetapi karena malas, sebagian mereka ada yang menghukumi kafir dan berhak dibunuh seperti pendapat Imam Ahmad dan Ishaq. Sebagian lagi ada yang menghukumi fasiq dan berhak dibunuh, seperti Imam Syafi'i dan Malik, dan sebagian yang lain ada yang mengatakan fasik dan berhak mendapat ta'zir (hukuman, atau pengajaran dengan dipukul dan dipenjara sampai ia bertaubat dan shalat, seperti Imam Abu Hanifah. Tidak seorang pun di antara mereka mengatakan bahwa shalat itu boleh ditinggalkan menurut kehendak seorang Muslim, jika mau ia kerjakan dan jika ia tidak mau, maka ia tinggalkan dan hisabnya terserah Allah. Bahkan mereka (para Imam) mengambil kesepakatan bahwa termasuk kewajiban hakim atau daulah Muslimah untuk ikut mengancam dan memberi pengajaran bagi setiap orang yang secara terus menerus meninggalkan shalat.

Maka bukanlah masyarakat Islam itu masyarakat yang membiarkan orang-orang bergabung dengan Islam, sementara mereka hidup tanpa ruku' kepada Allah SWT, tanpa mereka memperoleh.sanksi atau pengajaran dengan alasan bahwa manusia itu mempunyai hak kebebasan untuk berbuat.

Bukan pula masyarakat Islam itu masyarakat yang menyamakan antara orang-orang yang shalat dan orang-orang yang tidak shalat apalagi mengutamakan orang-orang yang tidak shalat dan menjadikan mereka sebagai pemimpin.

Bukan pula masyarakat Islam itu yang membangun perkantoran-perkantoran, lembaga-lembaga, pabrik-pabrik dan sekolah-sekolah, sementara di dalamnya tidak ada Masjid yang dipergunakan untuk shalat dan didengungkan suara adzan.

Bukanlah masyarakat Islam itu masyarakat yang sistem kerjanya tidak mengenal waktu shalat, sehingga bagi siapa saja dari karyawannya yang tak menepati peraturan itu (yang tidak mengenal waktu shalat) akan dikenakan sanksi yang sesuai dan akan dituding sebagai berbuat kesalahan.

Bukanlah masyarakat Islam itu masyarakat yang ketika mengadakan seminar, resepsi, pertemuan-pertemuan dan ceramah-ceramah, sementara ketika masuk saatnya shalat tidak ada suara adzan dan tidak didirikan shalat.

Sebelum itu semuanya, bukanlah dikatakan masyarakat Islam itu masyarakat yang tidak mengajarkan shalat kepada putera-puterinya di sekolah-sekolah dan di rumah-rumah, sejak masa kanak-kanak. Maka ketika mereka berusia tujuh tahun mereka harus diperintahkan, dan ketika berusia sepuluh tahun mereka dipukul apabila meninggalkan shalat.

Bukanlah masyarakat Islam itu masyarakat yang tidak menjadikan shalat termasuk serangkaian kurikulum pendidikan pengajaran dan penerangan yang pantas diperhatikan dalam agama Allah dan dalam kehidupan kaum Muslimin.

oleh : Dr. Yusuf Qordhowi